17 Agustus 1945, bangsa Indonesia menyatakan
dirinya sebagai bangsa yang merdeka. Tapi, apakah kamu sudah merasa merdeka
? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
(KBBI), Merdeka adalah bebas (dari penjajahan atau penghambaan), ini bisa
diartikan berdiri sendiri lepas tanpa
ada paksaan dari mana pun. Secara konstitusional, Negara Indonesia
telah mencapai syarat-syarat utama berdirinya suatu Negara yang merdeka
yaitu harus ada wilayah tertentu, ada rakyat yang tetap dan ada pemerintahan
yang berdaulat. Ketiga syarat ini merupakan kesatuan yang tak dapat dipisahkan. Namun, jika
dikaitkan pengertian Merdeka menurut Fahmi Amhar bahwa suatu
negara dikatakan merdeka apabila ketika mereka tidak lagi menjadi pengekor pola pikir,
budaya dan bahkan agama para penjajah (dilansir dari eramuslim.com).
Mayoritas penduduk Indonesia belum merasakan
merdeka secara utuh. Tanpa disadari, aspek-aspek penunjang kesejahteraan rakyat
masih dipengaruhi oleh para penjajah. Pada zaman Soekarno, penjajahan dilakukan
secara terang-terangan hingga fisik menjadi taruhan. Setelah perlawanan
panjang, rakyat bisa menikmati kemerdekaan. Kenikmatan kemerdekaan terlalu
dimanjakan hingga membuat lupa makna merdeka itu sendiri. Penjajahan abad ke 20an
dilakukan melalui pola pikir. Kita tak perlu berperang serta berjuang melawan
rasa kesakitan fisik dan menumpahkan darah. Tugas kita sekarang yaitu
melanjutkan dan mempertahankan. Perlu diketahui, mempertahankan lebih sulit
dari pada memperjuangkan.
Meski berat untuk mempertahankan, berpikir
positif menjadi negara Merdeka harus
ditanamkan. Sikap ini dapat memerikan efek baik demi kemajuan dan peradaban
bangsa Indonesia. Mau dibawa kemana jika Indonesia terus menerus diracuni pola
pikirannya ? Keracunan makanan dapat mengakibatkan kematian, begitu racun pemikiran dan budaya para penjajah seperti Kebebasan
berekspresi, pornografi dan pornoaksi, pergaulan bebas, sikap individualistik,
hedonisme, dugem, dan sejenisnya adalah sederet pemikiran penjajah yang masih
membudaya dan bahkan seperti telah menjadi ciri khas masyarakat kita.
Jika
ciri-ciri ini masih melekat oleh masyarakat Indonesia, kata Merdeka tahun 1945
bukanlah akhir perjuangan. Inilah awal perjuangan sesungguhnya dengan cara
mempertahankan dengan kuat. Setiap individu diharuskan menjaga benteng pola
pikirnya agar tak melemah menjadi manusia yang kekeringan akhlak, moral dan
etika. Selalu sertakan Tuhan, Allah SWT selama kita bertahan dalam perjuangan.The Founding Father saja bisa
mengakui dengan jujur dalam mukaddimah undang-undang dasar 1945, bahwa
kemerdekaan ini diraih atas berkat rahmat Allah swt. Artinya dalam melanjutkan
kemerdekaan ini hendaknya kita tidak boleh melupakan Tuhan yang telah memberi
kita nikmat kemerdekaan ini.
Semangat
berjuang, Merdeka tahun 45 bukanlah akhir dari segalanya. Teruslah berjuang,
seperti pepatah yang dikatakan Imam Syafi`i “Berlelah-lelahlah, manisnya hidup
terasa setelah lelah berjuang”.
0 komentar:
Posting Komentar