Rabu, 17 Agustus 2016

Merdeka ! ini bukanlah akhir !



17 Agustus 1945, bangsa Indonesia menyatakan dirinya sebagai bangsa yang merdeka. Tapi, apakah kamu sudah merasa merdeka ?  Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Merdeka adalah bebas (dari penjajahan atau penghambaan), ini bisa diartikan  berdiri sendiri lepas tanpa ada paksaan dari mana pun. Secara konstitusional, Negara Indonesia  telah mencapai syarat-syarat utama berdirinya suatu Negara yang merdeka yaitu harus ada wilayah tertentu, ada rakyat yang tetap dan ada pemerintahan yang berdaulat. Ketiga syarat ini merupakan kesatuan yang tak dapat dipisahkan. Namun, jika dikaitkan pengertian Merdeka menurut Fahmi Amhar bahwa suatu negara dikatakan merdeka apabila  ketika mereka tidak lagi menjadi pengekor pola pikir, budaya dan bahkan agama para penjajah (dilansir dari eramuslim.com).
Mayoritas penduduk Indonesia belum merasakan merdeka secara utuh. Tanpa disadari, aspek-aspek penunjang kesejahteraan rakyat masih dipengaruhi oleh para penjajah. Pada zaman Soekarno, penjajahan dilakukan secara terang-terangan hingga fisik menjadi taruhan. Setelah perlawanan panjang, rakyat bisa menikmati kemerdekaan. Kenikmatan kemerdekaan terlalu dimanjakan hingga membuat lupa makna merdeka itu sendiri. Penjajahan abad ke 20an dilakukan melalui pola pikir. Kita tak perlu berperang serta berjuang melawan rasa kesakitan fisik dan menumpahkan darah. Tugas kita sekarang yaitu melanjutkan dan mempertahankan. Perlu diketahui, mempertahankan lebih sulit dari pada memperjuangkan.
Meski berat untuk mempertahankan, berpikir positif menjadi negara Merdeka  harus ditanamkan. Sikap ini dapat memerikan efek baik demi kemajuan dan peradaban bangsa Indonesia. Mau dibawa kemana jika Indonesia terus menerus diracuni pola pikirannya ? Keracunan makanan dapat mengakibatkan kematian, begitu racun pemikiran dan budaya para penjajah seperti Kebebasan berekspresi, pornografi dan pornoaksi, pergaulan bebas, sikap individualistik, hedonisme, dugem, dan sejenisnya adalah sederet pemikiran penjajah yang masih membudaya dan bahkan seperti telah menjadi ciri khas masyarakat kita.
Jika ciri-ciri ini masih melekat oleh masyarakat Indonesia, kata Merdeka tahun 1945 bukanlah akhir perjuangan. Inilah awal perjuangan sesungguhnya dengan cara mempertahankan dengan kuat. Setiap individu diharuskan menjaga benteng pola pikirnya agar tak melemah menjadi manusia yang kekeringan akhlak, moral dan etika. Selalu sertakan Tuhan, Allah SWT selama kita bertahan dalam perjuangan.The Founding Father  saja bisa mengakui dengan jujur dalam mukaddimah undang-undang dasar 1945, bahwa kemerdekaan ini diraih atas berkat rahmat Allah swt. Artinya dalam melanjutkan kemerdekaan ini hendaknya kita tidak boleh melupakan Tuhan yang telah memberi kita nikmat kemerdekaan ini.

Semangat berjuang, Merdeka tahun 45 bukanlah akhir dari segalanya. Teruslah berjuang, seperti pepatah yang dikatakan Imam Syafi`i “Berlelah-lelahlah, manisnya hidup terasa setelah lelah berjuang”.

0 komentar:

Posting Komentar